Saturday, May 18, 2013

Surat Nazaruddin Didorong Rasa Sayang Pada Keluarga

Jakarta (DetikNews) - Setiap suami, pasti memiliki kerinduan terhadap istri dan anaknya. Tak heran, jika Nazaruddin mengirimkan surat kepada SBY untuk meminta agar keluarganya tidak diganggu dan diberikan rasa aman.

Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menilai surat yang dikirim oleh Nazaruddin kepada SBY, sebagai bentuk dari kondisi jiwa yang tertekan. Sebabnya, kasus Nazaruddin sarat dengan ancaman.

Read more...  
JA slide show

CDCC on YOUTUBE


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday6155
mod_vvisit_counterYesterday7236
mod_vvisit_counterThis week33080
mod_vvisit_counterLast week25355
mod_vvisit_counterThis month73015
mod_vvisit_counterLast month95040
mod_vvisit_counterAll days2308145

We have: 122 guests online
Your IP: 107.20.129.212
 , 
Today: May 18, 2013

CDCC Update

  • Bedah buku -
  • Risalah Pernyataan Pers IRC (Inter Religious Council) Indonesia Tentang Bom Solo
  • Desak KPK Tuntaskan Skandal Century
  • Diskusi
  • Oleh-oleh Nasi Bungkus untuk Antasari
Home Profile

Diskusi "Radikalisasi Pesantren - Akar Penyebab dan Pemecahannya"

PDFPrintE-mail

HANYA DIKARENAKAN BANYAK DIANTARA para pelaku pada aksi-aksi terorisme di Indonesia selama ini dilakukan oleh alumni pesantren hal tersebut ternyata semakin memperkuat asumsi mereka yang phobiaterhadap Islam bahwa pesantren telah menjadi breeding ground (tempat pembiakan) radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Menggeneralisasi pesantren sebagai inkubator teroris tentu merupakan kesimpulan yang amat berlebihan dan sangat tidak arif. Buktinya, lebih banyak alumnus pesantren yang tidak menjadi teroris. Namun, bagi mereka yang pada dasarnya benci terhadap Islam sangkalan terhadap keterliban itu justru dianggap sebagai apologia, mengingat fakta itu jelas ada.

Pertarungan antara Islam dan Nasionalis Pancasila yang digalang pemerintah sepertinya semakin menemukan bukti adanya upaya sistematis mengarah kepada pengkondisian terhadap pecah dan maraknya konflik horizontal yang sungguh sangat mengkhawatirkan. Pelibatan dan penggalangan komponen civil society secara massif yang dilakukan pemerintah tanpa malu-malu dalam menghadapi radikalisme -seperti yang sempat diamanatkan SBY kepada Said Agil Siraj (Ketum PB NU) dan disambut antusias oleh Banser dengan membuat Den 99- dinilai sebagai bentuk kelicikan pemerintah.

Upaya dan kebijakan pecah belah antara sesama ummat Islam oleh pemerintah seperti ini mengingatkan kita kepada Snouck Hurgronje di masa penjajahan Belanda, merusak Islam dan ummat Islam dari dalam. Kita akan maklum jika yang melakukan hal itu adalah manusia penjajah berkebangsaan Belanda. Tetapi jika yang melakukan upaya pecah belah, adu domba antara sesama warga Negara dan sesama agama bahkan antar agama tersebut adalah pemerintah NKRI sendiri, maka nyatalah jika pemerintah NKRI merupakan kepanjangan tangan penjajah Belanda yang kelakuannya lebih buruk dari Belanda.

Terorisme, radikalisme dan fundamentalisme yang dituduhkan pemerintah sebagai kekerasan atas nama agama (baca: Islam) dalam pandangan ummat Islam justru merupakan hasil kebijakan culas, keji dan jahat kaum Nasionalis Pancasila dalam bersaing mengisi kemerdekaan dan memenangkan ideologi politik.

Berdasarkan fakta sejarah di atas setidaknya terdapat tiga akar besardan tiga akar kecil yang melatari dan sebagai penyebab terjadinya radikalisasi terhadap kalangan Islam dan pesantren yang merupakan pusat dan benteng pertahanan Islam. Yakni, adanya kebijakan pemerintah NKRI sejak awal mengisi kemerdekaan dalam menghadapi persaingan politik dan ideologi bangsa dengan dalih membangun karakter nasionalisme bangsa dengan segala konsekuensinya.

TIGA AKAR BESAR

Pertama, adanya penetapan ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang final, sehingga menutup rapat tentang kemungkinan adanya ideologi lain untuk boleh ada dan eksis, meski eksistensi ideologi lain tersebut merupakan realita, bahkan majority. Ideologi tersebut adalah Islam dan Sosialis Komunis.

Kedua, adanya penetapan kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan dan penerapan ideologi Pancasila atas bangsa yang dilaksanakan secaraTop Down, sehingga mengharuskan pemerintah bersikap dan terjebak ke dalam perspektif negara diktator dan otoriter.

Ketiga, konsekuensi dari kebijakan sistem Top Down dalam menghadirkan dan menerapkan ideologi Pancasila berdampak pada langkah-langkah dan tindakan politis pemerintah, untuk menyalahgunakan kekuasaan, abuse of power yang dilakukan melalui operasi intelijen yang dirancang dalam rangka mengalahkan (provokasi, pembusukan dan assassination) terhadap potensi ideologi Islam dan yang lain, tentu dalam rangka memenangkan Penguasa.

TIGA AKAR KECIL

Pertama, kemenangan politis, ideologis dan strategis pemerintah terhadap Komunisme tahun 1965 dan segala dampak aturan yang dibuat selanjutnya di masa orde baru untuk mendukung sistem Top Downideologi Pancasila menjadi ideologi Kekuasaan. Di mana pada era orde baru inilah potensi Islam ideologis dirangkul atau digalang untuk dibusukkan melalui operasi intelijen, sementara kalangan islam moderat dikungkung melalui partai dan ormas yang pimpinan dan kordinatornya merupakan hasil dropping penguasa. Dari sini kita melihat bahwa yang namanya problema internal dalam bangsa ini merupakan buah tangan dan ciptaan pemerintah sendiri. Belum puas dan tidak cukup dengan skenario domestik pemerintah orde baru menggunakan skenario internasional, yaitu melibatkan kelompok Islam ideologis ke dalam konflik agama di dunia internasional seperti Afghanistan, Kashmir, Palestina, Mindanau, Bosnia dan Chechnya setelah sebelumnya membuka pintu lebar-lebar masuknya paham Islam ideologis dan radikal dari timur tengah, yang hasilnya adalah munculnya kelompok-kelompok Islam ideologis dan radikal.

Kedua, kebijakan pemerintah era reformasi yang membenturkan antara kalangan pesantren dan atau komunitas muslim awam dengan kalangan Katholik dan Protestan di kawasan Poso dan Maluku dengan membiarkan munculnya semangat di kalangan Katholik dan Protestan untuk mendirikan Negara Kristen Raya sekaligus membiarkan kalangan Katholik dan Protestan melakukan pembantaian massal terhadap kalangan muslim pondok pesantren di Poso dan di Ambon Maluku. Kebijakan pembiaran pemerintah terhadap konflik dan pemanfaatan momen tersebut untuk meningkatkan eskalasi konflik tersebut melalui fasilitasi peralatan tempur dengan melibatkan para veteran Mujahidin Afghan, Bosnia, Mindanau dan yang lain, meski melalui jual beli. Kesengajaan pihak yang berkompeten di bidang keamanan dalam memperjual belikan senjata-senjata organik untuk keperluan di daerah konflik yang jumlahnya mencapai puluhan ribu pucuk dan belum lagi hasil impor dari Mindanau selama konflik Maluku berlangsung.

Ketiga, lemahnya kesadaran ummat Islam terhadap rekayasa pemerintah yang melancarkan sikap dan permusuhan, kebencian ideologis dan segala instrumen jebakan politis dan intelijen yang dilakukan secara sistematis menjadikan pemerintah begitu sangat leluasa memainkan peran dan fungsi alat keamanan, media dan birokrasinya untuk memecah belah, memporak porandakan dan menempatkan sebagian kalangan Islam dan Pesantren menjadi pihak yang pantas dan harus dituduh, patut dihukum dan menjadi musuh bersama bangsa. Padahal jika ummat Islam bermampuan untuk membongkar semua kebijakan jahatnya terhadap ummat Islam yang berwujud abuse of power dan kejahatan-kejahatan politik lainnya bisa dipublikasikan secara meluas dan sistematis, maka pemerintah pasti akan beringsut dengan sendirinya. Lemahnya kemampuan ummat Islam dalam menghadirkan Islam dengan segala budaya dan sistem pengelolaan kekuasaan dengan tanpa harus terjebak dengan provokasi maupun gangguan pemerintah. Hal inilah yang mengakibatkan Pesantren yang merupakan benteng pertahanan terakhir ummat Islam mulai menjadi target sasaran yang akan dihancurkan pemerintah.

SOLUSI

Pemerintah selaku penanggungjawab penyelenggaraan sistem Kebangsaan dan Kenegaraan yang selama ini melakukan kebijakan radikalisasi terhadap warga dan bangsanya sendiri, yang kemudian memusuhi serta menumpasnya seperti itu, harus sebagai pihak yang pertama dan memulai melakukan kebijakan deradikalisasi, pemerintah harus menghentikan niat dan kinerja buruknya memusuhi warga dan bangsanya sendiri.

Tanggungjawab pemerintah terhadap Islam sebagai agama dan terhadap ummat Islam sebagai warga harus tetap dalam kerangka melayani, melindungi dan bekerjasama dalam membangun serta mengisi kemerdekaan.

Pemerintah harus bertanggungjawab dalam mengisi dan menegakkan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan membuktikan makna kemerdekaan tersebut dalam bentuk dan wujud kemandirian dari bangsa yang betul-betul berdaulat atas seluruh wilayah tanah, air dan udara Indonesia, tidak bisa didikte, tidak menjadi boneka Negara lain.

Pemerintah harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ummat Islam untuk menghadirkan Islam dan segala kebaikannya yang rahmatan lil ‘alamin tanpa harus mencampuri dengan keinginan untuk mengarahkan paham serta penjelasan tentang Islam menjadi seperti apa. Islam adalah agama Allah, agama pemilik dan pencipta bumi Indonesia dan seluruh isi serta kekayaannya, Allah juga yang akan menghakimi para ciptaan-Nya yang bernama bangsa Indonesia atas kemerdekaan yang diamanatkan dan atas rahmat-Nya tersebut: sudahkah dikelola dengan baik atau malah dirusaknya?

 

Latest News

Public Discussion on A-Taqrib bayn Al-Madzahib fi Al-Islam

Public Discussion on A-Taqrib bayn Al-Madzahib fi Al-Islam

Pulic Discussion... 02 November 2012

Din: Hormati Perbedaan Awal Puasa

YOGYAKARTA —... 17 July 2012
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com

Contact Us

home Address: Jl. Kemiri No. 24, Menteng, Jakarta 10350

phone Tel: 021 - 3154939

email Email: cdcc.secretariat@gmail.com