"Saya dorong dia (Anas), bila perlu melawan, kalau dia merasa benar atau merasa dizalimi."
VIVAnews - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyarankan agar Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak berdiam diri atas serangan verbal yang dilontarkan bekas bendaharanya, Muhammad Nazaruddin.
Read more...| Today | 4172 | |
| Yesterday | 3813 | |
| This week | 10892 | |
| Last week | 39570 | |
| This month | 90397 | |
| Last month | 95040 | |
| All days | 2325527 |
Written by Administrator Tuesday, 04 October 2011 15:30
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin, bersama beberapa organisasi masyarakat menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menuntaskan kasus Bank Century. Mereka menilai, kasus tersebut terkesan dipetieskan.
"Kami ingin sampaikan sikap dan pandangan tentang pemberantasan korupsi di Tanah Air, khususnya skandal Bank Century, yang kami amati tidak ada penyelesaian yang signifikan. Ini kasus besar karena memenjarakan uang rakyat," kata Din di kantor Centre For Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), Menteng, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2011.
Menurut Din, audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan dengan jelas adanya tindak pidana korupsi. Selain itu, mereka menyatakan akan menunggu pengadilan arbitrase internasional.
"Kasus Century dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Ini sungguh berbahaya. Baik polisi dan KPK agar menyeret yang terlibat kasus ini. Pemerintah khususnya SBY agar melaksanakan langkah-langkah nyata dan mendorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," urai Din lagi.
Din juga mengajak semua kekuatan masyarakat seperti tokoh agama, mahasiswa, dan elemen-elemen masyarakat madani lainnya untuk turut mendorong penuntasan kasus ini.
Berikut adalah tuntutan yang disampaikan oleh Din Syamsuddin, dengan didampingi oleh tokoh dari elemen-elemen masyarakat seperti Adi Massardi, M. Hatta Taliwang, dan lain sebagainya.
"Pertama, mendesak agar skandal Century dituntaskan setuntas-tuntasnya karena bisa menjadi bom waktu.
Kedua, agar KPK mengambil langkah-langkah nyata dan jangan terus berdiam diri.
Ketiga, mendesak hasil audit forensik BPK diumumkan ke publik, dan bukti-bukti baru dan lama dibuka.
Keempat, agar jangan membiarkan orang bersembunyi di balik kebohongan itu.
Kelima, meminta kekuatan publik jangan berdiam diri terhadap kasus ini, dan supaya seluruh elemen masyarakat madani, tokoh agama mahasiswa dan elemen-elemen lainnya untuk bersatu padu memberikan dukungan agar kasus ini diselesaikan setuntas-tuntasnya."
Address: Jl. Kemiri No. 24, Menteng, Jakarta 10350
Tel: 021 - 3154939
Email: cdcc.secretariat@gmail.com